NADIKABAR.COM โ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, memperpanjang kebijakan Belajar Dari Rumah (BDR) bagi peserta didik jenjang PAUD, SD, dan SMP, sebagai langkah antisipasi dampak kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhadap kesehatan.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kepulauan Anambas Toni Karnain dikonfirmasi dari Batam, Senin, mengatakan kebijakan tersebut diambil setelah mempertimbangkan kondisi kualitas udara yang dalam beberapa hari terakhir masih berada pada kategori tidak sehat.
โUntuk saat ini, kebijakan belajar dari rumah bagi satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Kepulauan Anambas dilanjutkan pada Senin dan Selasa, 21-22 September 2026,โ ucapnya.
Menurut dia, keputusan tersebut juga mempertimbangkan laporan dari sejumlah wilayah yang diterima melalui koordinasi dengan koordinator wilayah bidang pendidikan, pengawas sekolah, dan kepala satuan pendidikan.