Syahrianto menjelaskan, pengoperasian kapal berukuran besar ini sangat efektif untuk menggenjot kapasitas angkut kendaraan dalam sekali pelayaran. Jika kapal reguler biasanya hanya mampu memuat 21 hingga 34 kendaraan, hadirnya kapal besar ini ditargetkan sanggup mengangkut hingga 38 kendaraan per sekali keberangkatan.
Meski mengedepankan kapal berkapasitas besar sebagai prioritas penguraian antrean, ASDP menegaskan tidak akan menghentikan operasional kapal-kapal kecil yang selama ini beroperasi.
"Kami berkoordinasi dengan BPTD untuk mengambil prioritas dulu guna mengurai kemacetan. Ini bagian dari pelayanan kami agar kendaraan jangan terlalu lama tertahan di jalan. Namun, untuk kapal kecil tidak dihilangkan, tetap beroperasi," tegasnya.