"Satu buah koper berwarna hitam merek Think Pad koper 1 yang berisi 49 batang emas masing-masing seberat 1 kilogram. Satu buah koper berwarna hijau koper 2 merek Polo & Pley yang 25 batang emas masing-masing seberat 1 kilogram," ujar jaksa.

Untuk menyamarkan hasil korupsi, Febrie membuat 29 usaha. Usaha itu dibuat bersama orang kepercayaannya yakni Don Ritto alias Idon, Nurman Herin, dan Ferry Yanto Hongkiriwang.

"Terdakwa bersama-sama dengan Don Ritto, Nurman Herin, dan Ferry Yanto Hongkiriwang pada tahun 2020 sampai dengan Juli 2026 yaitu menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi degan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan," ujar jaksa.

Jaksa mengatakan pertemanan Febrie dengan Don Ritto dan Nurman Herin sejak duduk di bangku kuliah. Sedangkan perkenalan Febrie dengan Ferry Yanto Hongkiriwang terjadi sekitar 2013-2015.

Jaksa mengungkapkan Don Ritto bersama Febrie kerap menggunakan kantor hukum Don Ritto, DR Lawfirm, serta Anindita, Vitto & Rekan Law Office untuk menerima uang dari pihak yang merasa khawatir atas status hukum dalam perkara korupsi yang ditangani Febrie di Kejaksaan Agung.

Berikut ini perusahaan dan yayasan Febrie bersama-sama Don Ritto dan Nurman Herin:

1. Pada sekitar 2020, Febrie melalui Don Ritto membeli restoran Perancis PT GONTRAN CHERRIER yang bergerak di bidang kuliner di Cipete Selatan, Jakarta Selatan, yang selanjutnya nama restoran diubah menjadi Café De' Clan di bawah naungan PT De Clan Kulinari Nusantara;

2. Bahwa sekira bulan Oktober 2020, Terdakwa melalui Don Ritto dan Nurman Herin mendirikan perusahaan money changer PT KANTOR OMZET INDONESIA (money changer) yang beralamat di Cipete Selatan, Jakarta Selatan;

3. PT HUTAMA INDO TARA merupakan perusahaan holding, didirikan pada 11 Oktober 2022 bergerak di bidang usaha perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak dan juga perdagangan besar bahan bakar padat, cair dan gas dan produk YBDI yang beralamat di Treasury Tower, SCBD, Jakarta;

4. PT CIPTA SINAR BENDERANG, tanggal SK terakhir 04 Februari 2023 bergerak di bidang pertambangan batubara yang beralamat di Fatmawati, Jakarta Selatan;

5. PT BORNEO SURYA PERSADA, tanggal SK terakhir 20 Juni 2023 bergerak di bidang pertanian, pertambangan batu bara dan usaha lainnya yang beralamat di Treasury Tower, SCBD, Jakarta;

6. PT BORNEO GREEN PRIMA, tanggal SK terakhir 21 Juni 2023 bergerak di bidang pertanian dan pertambangan batu bara dengan data yang beralamat di Treasury Tower, SCBD, Jakarta;

7. PT CELEBES MEGA NIKEL, tanggal SK terakhir 11 September 2023 bergerak di bidang perdagangan yang beralamat di Fatmawati, Jakarta Selatan;

8. PT KRESNA PUSAKA ENERGI, tanggal SK terakhir 19 Oktober 2023 bergerak di bidang usaha aktivitas perusahaan holding dan aktivitas manajemen dana lainnya yang beralamat di Treasury Tower, SCBD, Jakarta;

9. PT PRIMA NIAGA INTI SELARAS, tanggal SK terakhir 28 Agustus 2024 bergerak di bidang budi daya ayam dan perdagangan yang beralamat di Treasury Tower, SCBD, Jakarta;

10. PT PARWITA PERMATA MULIA, tanggal SK terakhir 13 Maret 2026 bergerak di bidang usaha aktivitas perusahaan holding dan manajemen dana lainnya yang beralamat di Treasury Tower SCBD, Jakarta;

11. YAYASAN ANNY DJAMALUDDIN RASYAD berdiri pada 22 Maret 2024 dan disahkan pada 28 Maret 2024, dengan pengelola sekaligus Bendahara Utama adalah Nurman Herin;

12. PT DON MAN DAY berdiri pada 2022 bergerak di bidang usaha yang meliputi konstruksi, perdagangan, penyewaan, dan angkutan yang beralamat di Jambi;