NADIKABAR.COM — Asosiasi Karoseri Indonesia (Askarindo) mendorong penerapan zero over dimension overloading (ODOL) di 2027 dilakukan bertahap berbasis komitmen pelaku usaha agar normalisasi armada berjalan optimal, operasional logistik terjaga, lapangan kerja terlindungi, dan risiko inflasi terkendali.
Wakil Ketua Umum DPP Askarindo Budi Setiyadi mengatakan normalisasi truk ODOL memerlukan waktu sehingga perusahaan dengan armada besar membutuhkan relaksasi agar penyesuaian dapat berjalan bertahap dan optimal.
"Apalagi perusahaan yang sudah memiliki truk cukup banyak dan pelanggaran over dimensinya juga cukup banyak, mereka minimal butuh waktu untuk melakukan normalisasi, dan kemudian ada semacam relaksasi," kata Budi terkonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Karena itu, asosiasi itu meminta agar pemberlakuan zero ODOL tidak berdasarkan kepada pelanggaran yang ada, tapi dilihat dari komitmen perusahaannya. Hal itu disebabkan perusahaan membutuhkan waktu untuk comply dengan aturan zero ODOL itu.
"Hal ini pernah saya sampaikan ke teman-teman Kementerian Perhubungan,” ujar dia.
Menurut dia, penegakan hukum zero ODOL sebaiknya mempertimbangkan komitmen perusahaan dalam melakukan normalisasi armada, bukan semata berdasarkan pelanggaran yang masih ditemukan.
Ia menekankan, perusahaan perlu diberi kesempatan membenahi armada sambil tetap beroperasi agar aktivitas logistik berjalan dan para pengemudi tetap memiliki pekerjaan selama proses normalisasi berlangsung.
"Jadi artinya jika komitmen perusahaan sudah ada sebaiknya penegakan hukum jangan dulu diberlakukan. Biarkan mereka benahi truk-truknya sambil tetap beroperasi agar sopirnya juga bisa tetap bekerja," katanya.
Karena itu, ia berharap hingga pertengahan tahun depan penegakan hukum dilakukan secara selektif dan tidak sporadis, khususnya bagi perusahaan yang telah menunjukkan komitmen melakukan penyesuaian armada.