NADIKABAR.COM β€” PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) atau Askrindo membenahi tata kelola operasional untuk memperkuat kualitas layanan kepada nasabah, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Pembenahan itu dilakukan melalui sentralisasi tiga fungsi operasional kantor cabang, yakni keuangan dan akuntansi, underwriting atau seleksi risiko, serta klaim.

β€œSentralisasi fungsi operasional ini adalah langkah konkret untuk memastikan bahwa layanan bagi UMKM dan penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari kami dapat dihadirkan dengan lebih cepat, lebih pasti, dan dengan standar yang sama di seluruh Indonesia,” kata Direktur Utama Askrindo R. Mahelan Prabantarikso dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Direktur Keuangan Askrindo Leonardo Henry Gavaza menjelaskan transformasi tersebut dilakukan untuk mengatasi proses bisnis yang sebelumnya tersebar di kantor cabang dan sebagian masih dikerjakan secara manual.