NADIKABAR.COM — Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (AKVINDO) Paido Siahaan mengharapkan penyalahgunaan narkoba melalui rokok elektronik atau vape ditangani terukur.
"Penyalahgunaan vape harus ditindak tegas. Namun, penanganannya perlu membedakan produk legal yang dipasarkan sesuai ketentuan, dengan produk ilegal yang disalahgunakan untuk memasukkan zat narkotika," kata Paido dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.
Menurutnya, menyamaratakan produk legal dan ilegal justru berisiko mengaburkan fokus utama pemberantasan narkotika.
"Kalau masalahnya adalah narkoba yang dimasukkan ke dalam liquid, maka yang harus diperkuat adalah pengawasan dan penindakan terhadap zat terlarang serta pelakunya. Konsumen vape legal tidak seharusnya diperlakukan sama dengan oknum yang melakukan penyalahgunaan," ujarnya.