NADIKABAR.COM β Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) menegaskan, fasilitas layanan pembayaran QRIS milik pedagang (merchant) akan dicabut apabila terbukti disalahgunakan untuk transaksi ke platform judi online.
Hal ini disampaikan Ketua ASPI Santoso Liem menjawab pertanyaan wartawan mengenai banyaknya keluhan masyarakat di media sosial soal QRIS pedagang yang terindikasi terhubung dengan transaksi judi online.
βPasti akan diblokir (rekening merchant jika terbukti ada penyalahgunaan). Kita akan berkoordinasi, kalau memang ini ada bukti-bukti, maka kita akan tindak tegas, maka QRIS-nya akan kita cabut dan kita akan matikan alat bayarnya,β kata Santoso saat dijumpai di sela-sela acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026, Jakarta, Rabu.
Ia mengimbau agar para merchant tidak menyalahgunakan QRIS untuk transaksi judi online.
Santoso menjelaskan, QRIS pada dasarnya merupakan instrumen pembayaran yang bertujuan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat serta memfasilitasi transaksi yang produktif.
Oleh karena itu, penggunaan QRIS untuk transaksi perjudian merupakan bentuk penyimpangan dari tujuan awal penyediaan layanan pembayaran tersebut.