NADIKABAR.COM — Aktor Atalarik Syach menjalani pemeriksaan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) terkait dugaan kejanggalan eksekusi rumah dan tanah di Cibinong, Selasa (22/9/2026).
Pemeriksaan menindaklanjuti laporan bernomor 1266/BP/A/SIWAS/V/2024 terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim oleh mantan Ketua Pengadilan Negeri Cibinong.
Laporan tersebut berkaitan dengan eksekusi lahan seluas 7.350 meter persegi di Kampung Kempong, Desa Pakansari, yang menurutnya tidak sesuai dengan amar putusan. Atalarik hadir bersama kuasa hukumnya dari Dhipa Adista Justicia & Partners dalam pemeriksaan itu di Pengadilan Negeri Cibinong.
"Saya beserta kuasa hukum saya, kali ini Dhipa Adista Justicia & Partners, didampingi sama Bang Sopyan, saat ini memenuhi panggilan dari Bawas Mahkamah Agung ya, tujuannya untuk pemeriksaan kasus saya, keadaan yang terjadi," ujar Atalarik Syach di Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor Jawa Barat, Selasa (22/9/2026).