Di layanan ATR/BPN Dekat, masyarakat bisa melakukan konsultasi dan pengaduan pertanahan, pengecekan status tanah, pendaftaran tanah pertama kali, perubahan data sertifikat (nama/alamat), serta layanan hak tanggungan dan roya.
Kehadiran petugas melalui mobil layanan keliling diharapkan membantu masyarakat memahami prosedur, mengetahui persyaratan, serta memperoleh informasi yang diperlukan untuk mengurus kebutuhan pertanahannya kelak di Kantah.
"Pelayanan yang mudah diakses harus diikuti dengan informasi yang jelas. Dengan hadir lebih dekat ke masyarakat, kami berharap berbagai kebutuhan dan kendala terkait pelayanan pertanahan dapat dikonsultasikan lebih awal sehingga masyarakat memahami tahapan yang perlu ditempuh," ujarnya.