Sebagai pencegahan, kata dia, para pimpinan juga selalu mengingatkan kepada seluruh jajaran agar melayani masyarakat sesuai prosedur dan tidak ada pungutan di luar ketentuan yang berlaku, serta senantiasa menjaga marwah Kementerian ATR/BPN.
Diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah rekening yang diduga digunakan untuk menampung setoran buat pihak-pihak tertentu di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur (Kanwil BPN Jatim).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lembaga antirasuah tersebut menemukan rekening itu dari penggeledahan Kanwil BPN Jatim pada 24 September 2026 terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
βSelain ditemukan sejumlah uang dan perhiasan, penyidik juga menemukan sejumlah ATM yang rekeningnya digunakan untuk penampungan dugaan setoran-setoran yang dilakukan oleh Kantah (Kantor Pertanahan) BPN di lingkungan Kanwil Jawa Timur,β kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.