Selaku perencana kata Dalu, semua harus paham secara makro, kegiatan seperti pengukuran, pemetaan, penerbitan sertipikat dan seterusnya di kegiatan di 2027 harus diarahkan ke dalam tonggak-tonggak pilar produktivitas, investasi dan industri.

"Dukungan tersebut dilaksanakan melalui pembiayaan perumahan dan penanganan permukiman kumuh, rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, layanan digital terintegrasi, kemudahan perizinan, dukungan kawasan strategis, serta kepastian ruang," ujarnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN, Andi Tenri Abeng menekankan pentingnya koordinasi internal dan eksternal dalam pelaksanaan program dan anggaran agar kinerja Kementerian ATR/BPN dapat terus dipantau dan dipertanggungjawabkan.

Sejumlah kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan turut mengawal capaian Kementerian ATR/BPN. Oleh karena itu, setiap unit kerja perlu menjaga koordinasi serta memperkuat kerja sama yang telah dibangun, antara lain dengan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK), Kantor Staf Presiden (KSP), dan Kementerian PPN/Bappenas.