NADIKABAR.COM — Garuda Indonesia mengumumkan untuk menerapkan aturan baru soal bagasi mulai September 2026. Maskapai tersebut akan mengubah sistem perhitungan bagasi yang membuat jumlah koper menjadi salah satu hal penting untuk diperhatikan.

Selama ini, Garuda Indonesia menggunakan sistem Weight Concept, yakni jatah bagasi dihitung berdasarkan total berat bawaan. Mulai September, maskapai akan menerapkan Piece Concept yang memperhitungkan jumlah koper sekaligus batas berat untuk setiap koli.

Dengan sistem baru itu, jatah bagasi tidak bisa lagi digabung hanya berdasarkan total berat. Misalnya, jika tiket mencantumkan jatah satu piece dengan batas maksimal 23 kg, penumpang hanya dapat membawa satu koper hingga 23 kg, bukan dua koper dengan total berat 23 kg.

Direktur Transformasi Garuda Indonesia Neil Raymond Mills mengatakan perubahan tersebut diharapkan membuat informasi mengenai jatah bagasi lebih mudah dipahami penumpang sejak merencanakan perjalanan.

"Yang ingin kami dorong adalah agar pelanggan memiliki informasi yang semakin jelas sejak merencanakan perjalanan berapa jumlah bagasi yang dapat dibawa dan berapa batas berat setiap bagasi," kata Neil dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (30/8/2026).

Besaran bagasi tetap bergantung pada rute, kelas penerbangan, dan jenis tiket. Untuk penerbangan domestik kelas ekonomi, jatah bagasi dapat mencapai satu koper dengan berat maksimal 23 kg.