NADIKABAR.COM — Tahapan pertama yang harus dilalui calon mahasiswa, taruna/taruni, dan praja dalam seleksi Sekolah Kedinasan 2026 setelah pendaftaran adalah seleksi administrasi. Seleksi ini menilai kesesuaian dokumen dan syarat pelamar dengan aturan yang diminta.
Pendaftaran Sekolah Kedinasan dilakukan secara daring melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sistem inilah yang akan menyeleksi kesesuaian dokumen pendaftar dan menyatakan sesuai atau tidak.
Oleh karena itu, calon pendaftar Sekolah Kedinasan diharuskan mengunggah dokumen persyaratan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Baik secara format maupun besaran ukuran dokumen tersebut.
Dikutip dari postingan instagram Humas Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jumat (21/8/2026) berikut ini ketentuannya.
1. Peserta hanya boleh daftar 1 sekolah kedinasan.