Richard kemudian mengungkap siapa pihak yang mengajukan gugatan tersebut. Menurutnya, gugatan perceraian itu diajukan oleh pihak perempuan melalui kuasa hukum.

"Yang mengajukan pihak perempuan. Pihak wanita. Wanita, melalui kuasanya," ujarnya.

Saat ditanya mengenai keyakinan Audi Marissa dan Anthony Xie, Richard menjelaskan perkara tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri. Menurutnya, hal itu berkaitan dengan tata cara perkawinan yang dilakukan pasangan tersebut.