NADIKABAR.COM — Polisi mengungkap awal mula penyiksaan yang menewaskan Triyanto (40) alias Munil di Pringading Guwosari, Pajangan, Bantul. Aksi sadis pelaku dilakukan gegara masalah ucapan Munil soal HP miliknya yang dikira dicuri para pelaku.

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Subihan Afuan Ardhi, menjelaskan motif penganiayaan terhadap Munil karena para tersangka tersulut emosinya oleh perkataan korban saat minum miras bersama. Selama ini pelaku yakni DS (26), BG (21), dan APB (25) dan korban memang kerap minum miras bersama-sama karena saling berteman.

"Motifnya itu tersangka tersulut emosi dengan perkataan korban yang berkata keras dan saat itu semua dalam pengaruh minuman beralkohol," ungkapnya kepada wartawan di Polres Bantul, Senin (31/8/2026).

Terkait perkataan apa yang membuat tersangka tersulut emosinya, Subihan menyebut karena korban menuduh tersangka melakukan pencurian smartphone. Padahal HP tersebut tidak hilang, melainkan korban hanya lupa menaruhnya.

"Awalnya pembicaraan karena HP korban hilang dan saling menuduh. Nah, setelah dijelaskan lagi ternyata korban lupa menaruh dan akhirnya tersangka tersinggung lalu berujung penganiayaan," ujarnya.

Atas ucapan Munil, DS dan BG lalu menganiayanya. Penganiayaan dilakukan menggunakan tangan kosong dan senjata tajam jenis celurit. Secara rinci, DS memukul Munil dengan tangan kosong dan BG menyabetkan sajam ke punggung korban.