NADIKABAR.COM — Seorang nenek berinisial M (64) ditangkap polisi setelah diduga membakar cucu perempuan berinisial LA (17) di Bojongsari, Depok. Sebelum dibakar, korban juga sempat ditampar oleh neneknya.
"Hanya ditegur dan ditampar pipinya korban oleh tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama dalam jumpa pers di Mapolres Metro Depok, Kamis (29/10/2026).
Motifnya, pelaku kesal karena korban tak menjemput hingga pelaku berjalan sejauh 1 km. Pelaku tersulut emosi karena korban saat ditegur bermain ponsel.
"Jadi tersangka menyampaikan kepada penyidik dari hasil pemeriksaan. Tersangka kesal karena tidak dijemput di rumah temannya dan pada saat tersangka jalan kaki sejauh 1 km pulang. Korban ditegur kenapa tidak dijemput, korban bermain HP, seketika itu korban disulut oleh tersangka," jelasnya.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (26/10), pukul 13.40 WIB di Bojongsari, Depok. Kejadian bermula saat M meminta cucunya menjemputnya di rumah temannya.