NADIKABAR.COM — Polres Bogor telah menetapkan tersangka terhadap MR (27) dan MA (23), dua pria pemeran video mesum 'A Day In My Life'. Kedua tersangka saling mengenal melalui media sosial (medsos) sejak dua bulan lalu.
"Mereka baru kenal di 2 bulan itu. Sejak awal mereka membuat itu di bulan Juli, itulah awal perkenalan mereka," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo, Selasa (22/9/2026).
Anggi menyebutkan MR dan MA berkenalan melalui media sosial (medsos). Perkenalan tersebut dilanjutkan dengan janjian bertemu hingga melakukan hubungan seks menyimpang.
"Berdasarkan keterangan itu, mereka mengenal satu sama lain di social media. Kemudian janjian, ketemu, sampai pada akhirnya melakukan perbuatan kesusilaan yang menyimpang tersebut," kata Anggi.
Untuk diketahui, hasil pemeriksaan mengungkap ternyata ada 20 video adegan mesum yang diproduksi oleh kedua tersangka. Video tersebut kemudian disebar dan dijual melalui grup khusus di medsos dengan tarif Rp 150 ribu bagi ingin menontonnya.