NADIKABAR.COM — Mayat bayi perempuan yang ditemukan di perkebunan Dusun Kropoh, Desa Duren, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang dikubur oleh pelaku. Keberadaan mayat bayi itu pertama kali diketahui oleh ayah pelaku pria.

"Yang menemukan dudukan (kuburan) bapak orang tua dari tersangka yang laki-laki. Itu tidak sengaja, memang nyari rumput," ujar Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, dalam konferensi pers di Aula Condrowulan, Mapolres Semarang pada Rabu (9/9/2026).

Bodia mengatakan, kehamilan dari tersangka tidak diketahui oleh kedua tuanya.

"(Saat hamil) orang tua tidak tahu," ucap Bodia

Bodia menuturkan lokasi penguburan bayi itu berada tidak jauh dari rumah tersangka laki-laki. Letaknya ada di perkebunan belakang rumah.

"Masih di belakang (rumah). Maksudnya enggak nempel rumah, cuma masih agak ke belakang," ucap Bodia.

Setelah gundukan tanah itu dibongkar, ayah pelaku pria menemukan sesosok bayi. Temuan itu lalu dilaporkan kepada petugas.

"Penemuan tersebut selanjutnya dilaporkan kepada perangkat desa dan pihak kepolisian untuk melakukan penanganan penyidikan lebih lanjut," terang Bodia.

Adapun proses pengungkapan kasus ini tidak serta merta langsung mengarah kepada anak dari saksi yang menemukan bayi itu. Polisi pertama-tama melakukan pendalaman lewat bidan di sekitar.