Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua buah anak obeng yang telah dimodifikasi dan berbentuk lancip serta satu buah kunci ring pas ukuran 8. Polisi juga mengamankan sepeda motor Honda Beat milik korban beserta kunci dan BPKB.

Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 18 juta. Polisi kini masih melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut.

"Tersangka sudah diamankan dan saat ini proses penyidikan masih berjalan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka serta penyitaan barang bukti," pungkas Imam.