Ia menjelaskan bela negara bukan semata-mata dimaknai sebagai kesiapan menghadapi ancaman fisik, tetapi juga bagian untuk menghadapi ancaman nonfisik atau nonmiliter yang bergerak melalui ruang informasi dan ruang pikir masyarakat.
βPerang kognitif berupaya mempengaruhi cara berpikir, persepsi, dan pengambilan keputusan masyarakat melalui arus informasi, manipulasi opini, disinformasi, dan eksploitasi algoritma media sosial yang sangat rentan menyasar generasi muda,β katanya.
Menurut dia, pembinaan kesadaran bela negara di lingkungan pendidikan merupakan instrumen strategis menyiapkan sumber daya manusia unggul berkarakter kebangsaan, tangguh, adaptif dan siap menghadapi ancaman multidimensional pada era digital menuju Indonesia emas 2045.
Ia mengatakan kemampuan awal bela negara juga menuntut generasi muda untuk memiliki kecerdasan intelektual, spiritual, emosional, kesehatan jasmani dan rohani serta semangat berprestasi bagi bangsa dan negara.