Badan Geologi dalam hal ini mengkhususkan zona konservasi atas wilayah aglomerasi, kawasan industri padat, serta daerah yang mengalami penurunan muka air tanah drastis seperti CAT Jakarta, Bandung-Soreang, Semarang, Pekalongan-Pemalang, Karawang-Bekasi, Serang-Tangerang, hingga Palangka Raya-Banjarmasin.

Menurut Lana, target penataan tersebut harus berjalan selaras dengan pengawasan lapangan yang ketat, peningkatan kepatuhan pemanfaatan air tanah, serta koordinasi lintas instansi bersama pemerintah daerah.