NADIKABAR.COM — Parade sound horeg kembali meramaikan berbagai perayaan warga di Jawa Timur selama Agustus 2026. Di tengah dentuman pengeras suara berdaya tinggi, fenomena ini juga memunculkan pro dan kontra hingga menelan korban jiwa.
Di Malang Raya, sound horeg bahkan menjadi bagian dari berbagai agenda perayaan kemerdekaan dan bersih desa sepanjang Agustus. Namun, cara pemerintah daerah menyikapi fenomena tersebut berbeda-beda, mulai dari larangan di wilayah perkotaan, pembatasan volume di Kabupaten Malang, hingga pemberian izin dengan sejumlah syarat di Kota Batu.
Dalam catatan NadiKabar, sedikitnya tiga orang meninggal dunia dalam sejumlah insiden yang berkaitan dengan parade sound horeg di Jawa Timur sepanjang Agustus 2026. Berikut rangkuman fenomena sound horeg, aturan, dampak kesehatan, hingga sederet insiden yang terjadi:
Pawai sound horeg menjadi salah satu pilihan warga untuk memeriahkan perayaan kemerdekaan maupun kegiatan desa di sejumlah daerah, terutama Malang Raya. Sepanjang Agustus 2026, parade dengan pengeras suara berdaya tinggi tersebut digelar di sejumlah desa dan kelurahan di Kota Batu serta Kabupaten Malang.
Salah satunya pada perayaan satu abad Desa Tulungrejo sekaligus tradisi selametan desa atau merti bumi di Kota Batu pada 5 Agustus 2026. Dalam kegiatan itu, pawai budaya dimeriahkan dengan sound horeg dan lebih dari 15 nama sound system yang cukup dikenal di kalangan pencinta sound horeg.
Parade serupa juga digelar di Kabupaten Malang, tim redaksi lain di Desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran, Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, hingga Karnaval Sekarpuro di Kecamatan Pakis. Warga menyebut antusiasme masyarakat terhadap pertunjukan tersebut cukup tinggi.
"Kalau di Sekarpuro pada 29 Agustus 2026 itu cukup ramai dan memang soundnya besar-besar. Yang paling menarik itu ada lightingnya kalau sekarang," terang Tosi salah satu warga Sekarpuro, Senin (31/8/2026).
Wilayah Kabupaten Malang, terutama bagian selatan dan timur, menjadi salah satu kawasan yang banyak menggelar parade sound horeg. Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Bantur, Gondanglegi, Turen, Dampit, hingga Poncokusumo tercatat kerap menggelar karnaval desa yang menarik perhatian banyak warga.
Fenomena tersebut tidak hanya menjadi hiburan, tetapi juga menggerakkan ekonomi masyarakat. Jasa penyewaan truk dan perangkat audio, pengelolaan parkir, hingga pedagang kaki lima dan pelaku UMKM ikut mendapatkan keuntungan dari kegiatan yang mendatangkan massa dalam jumlah besar.
Pakar Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Prof Dr Wahyudi Winarjo, M.Si., melihat fenomena sound horeg sebagai bagian dari budaya pop yang mencerminkan karakter masyarakat postmodern. Menurutnya, perubahan cara masyarakat mengekspresikan kegembiraan melalui ruang terbuka merupakan bagian dari dinamika budaya.
"Sound Horeg menjadi ruang rindu sebagian anak bangsa untuk bertemu di ruang terbuka, melepas kepenatan ekonomi, politik, dan kehidupan sehari-hari, sekaligus mengekspresikan diri secara bebas. Meski menimbulkan pro dan kontra, secara sosiologis Sound Horeg tetap menjadi ruang masyarakat untuk merasakan kebersamaan," ujarnya, Senin (31/8/2026).
Menurut Wahyudi, sound horeg juga menunjukkan terjadinya akulturasi tim redaksi seni dan tradisi lokal dengan tren populer. Pertunjukan tersebut kemudian menjadi ruang bagi masyarakat untuk berkumpul, menikmati hiburan, sekaligus menunjukkan eksistensi kelompok.
Namun, ia mengakui suara dari pengeras berdaya tinggi dapat mengganggu kenyamanan masyarakat di sekitar lokasi atau rute karnaval. Di sisi lain, kegiatan tersebut tetap memberikan manfaat dari aspek psikologis, ekonomi, maupun hubungan sosial.
"Memang harus kita akui dentumannya mengganggu kemampuan normal manusia, khususnya pada suara dan rasa keindahan seni budaya. Namun, masyarakat tetap memperoleh keuntungan psikologis, ekonomi, dan relasional dari kegiatan tersebut," jelas Wahyudi.
Ia menilai tren sound horeg bukan sesuatu yang bersifat permanen karena budaya populer akan terus berubah mengikuti perkembangan masyarakat.
"Budaya pop akan terus berganti dan setiap orang akan selalu mencari jati diri. Sound Horeg merupakan subvarian budaya yang mengikuti era postmodernisme dan menjadi salah satu bentuk pencarian identitas kolektif masyarakat," tuturnya.
Maraknya parade sound horeg kemudian diikuti dengan aturan berbeda di masing-masing wilayah Malang Raya. Pemkot Malang mengambil sikap paling tegas dengan melarang penggunaan sound horeg atau audio berdaya tinggi di kawasan perkotaan padat.