Dia juga menetapkan batas waktu bagi pihak-pihak yang menyebarkan fitnah untuk melayangkan permohonan maaf dan klarifikasi.
"Saya minta kepada pihak yang menggulirkan isu itu, jangan asal bicara dan saya minta polisi usut tuntas. Kepada beberapa orang yang sudah mencatut nama saya, saya akan memberikan somasi 3x24 jam terhitung sejak hari ini. Kalau tidak mengklarifikasinya, saya akan melakukan proses hukum," ujarnya.
Dia menekankan masyarakat perlu menjaga etika dalam ruang publik serta tidak memperkeruh suasana politik nasional dengan narasi yang menyesatkan.
"Kita ini negara demokrasi, tetapi juga demokrasi yang bermartabat. Jangan semua mengarah kepada fitnah, itu tidak bagus. Jadi polisi akan mengecek," demikian Bahlil.