Pada Juli 2026, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan sedang berlangsung negosiasi terkait harga listrik hijau yang akan diekspor oleh Indonesia ke Singapura, agar memberikan manfaat ekonomi yang seimbang bagi kedua negara.
Rencana perdagangan listrik lintas batas menjadi bagian dari penguatan hubungan ekonomi kedua negara, khususnya dalam pengembangan energi hijau dan transisi energi. Namun, penyelesaian negosiasi harga tetap menjadi penentu agar kerja sama tersebut dapat segera diimplementasikan.
Kesepakatan harga yang seimbang dinilai penting agar ekspor listrik tidak hanya menjadi transaksi komersial, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi nyata bagi Indonesia serta mendukung keberlanjutan kerja sama energi dengan Singapura.
Presiden Prabowo Subianto pun menunjuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) untuk melaksanakan implementasi kerja sama perdagangan listrik lintas batas dengan Singapura.