Sebagai jabatan baru, Bahlil dilantik sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 104P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih 2024-2029 yang ditetapkan pada 30 September 2026 oleh Presiden Prabowo Subianto.

Bahlil menyampaikan bahwa pembentukan kementerian koordinator baru ditujukan untuk melakukan percepatan eksekusi target hilirisasi dan transisi energi dari Presiden Prabowo Subianto.

Adapun, kantor untuk Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi saat ini masih akan berada di Kementerian ESDM.

Meskipun merangkap jabatan, Bahlil menyampaikan hanya menerima satu gaji. Dengan penambahan Kemenko Hilirisasi, ia memastikan tidak akan terjadi pemborosan karena anggaran diprioritaskan berasal dari Kementerian ESDM.