NADIKABAR.COM — Seorang petani berinisial R (38) asal Blora, Jawa Tengah, harus berurusan dengan Satreskrim Polres Ngawi. R diamankan setelah membakar hutan di kawasan RPH Ngasem, BKPH Sonde, Petak 26d-1 KHP Ngawi.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama mengatakan R membakar hutan untuk membersihkan sekaligus membuka lahan baru.
"Kami mengamankan satu orang terduga pelaku pembakaran lahan di dalam kawasan hutan. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim. Terduga pelaku melakukan pembersihan dan pembukaan lahan baru dengan cara dibakar," ujar Angga kepada wartawan Kamis (3/9/2026).
Angga menyampaikan cara pelaku membuka lahan baru dinilai sangat berbahaya karena memicu potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Potensi kebakaran bisa lebih meluas, di tengah kondisi cuaca yang kering kemarau saat ini.