Sementara itu, jumlah ekspor lada putih Provinsi Kepulauan Babel selama Agustus 2026 sebanyak 111.016 kilogram dengan nilai Rp18,28 miliar atau meningkat dibandingkan Juli 2026 sebanyak 81.115 kilogram dengan nilai Rp13,90 miliar.

"Peningkatan ekspor lada ini perlu diikuti penguatan ekosistem dari hulu hingga hilir, mulai dari kualitas produksi, pemenuhan standar, ketertelusuran hingga kesiapan pelaku usaha memenuhi persyaratan negara tujuan," katanya.

Ia menegaskan Balai Karantina terus mendukung pelaku usaha melalui edukasi dan pendampingan, pemenuhan persyaratan teknis, ketertelusuran, serta pemeriksaan dan tindakan karantina pada tahap pelalulintasan dan ekspor.