NADIKABAR.COM — Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Daniel Johan menjelaskan RUU tentang Satu Data Indonesia (SDI) yang telah memasuki pembahasan di timus (tim perumus) dan timsin (tim sinkronisasi). Daniel Johan mengatakan dalam RUU ini muncul adanya masukan soal Badan Satu Data Indonesia.
"Jadi semangatnya seperti Badan Reformasi Agraria ya. Salah satu masalah besar di dalam konteks data, kali ini kan data ya, itu terlalu banyak apa, ego sektoral. Masing-masing kementerian punya data, masing-masing sektor punya data. Nah ini sekarang diatur, diorkestrasi, dikoordinasi, dikumpulkan oleh Badan Satu Data Indonesia ini," kata Daniel Johan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Daniel Johan mengatakan nantinya publikasi data akan dilakukan tunggal dan diperkuat melalui produk undang-undang. Ia menyebut seluruh data di RI akan dinakhodai oleh Badan Satu Data Indonesia.
"Yang selama ini memang belum ada undang-undangnya, kan baru Perpres, jadi ini untuk memperkuat. Jadi ntar seluruh kementerian ngikut, semua diorkestrasi oleh DSI. Semua ngikut sehingga tidak ada lagi dua data, semua satu data," ucap dia.