NADIKABAR.COM — Wakil Ketua Baleg DPR RI, Iman Sukri, mengatakan RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria akan dibawa ke paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang (UU) Selasa, pekan depan. Ada sejumlah substansi yang ditekankan Baleg DPR.
"Insyaallah diparipurnakan hari Selasa," kata Iman Sukri kepada wartawan, Sabtu (19/9/20260).
Sementara itu, anggota Baleg Azis Subekti mengatakan reforma agraria tak cukup hanya diarahkan untuk mengurangi konflik, tetapi juga mesti menyelesaikan persoalan ketimpangan penguasaan tanah. Menurutnya, perlu terobosan untuk menyelesaikan persoalan sengketa tanah melalui RUU tersebut.
"Ketimpangan itu tidak akan pernah dihapus. Yang penting bagaimana kita memperkecilnya sehingga tidak mengganggu struktur kehidupan seluruh warga negara," kata Azis.