NADIKABAR.COM — Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menargetkan Rancangan Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia akan disahkan pada Rapat Paripurna DPR RI yang digelar Selasa (28/9) pekan depan.

Menurut dia, pemerintah juga sudah menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) ke DPR RI. Maka dari itu, DPR dan pemerintah akan membahas DIM tersebut pada beberapa hari ini sebelum disahkan.

"RUU tentang Satu Data Indonesia disetujui sebagai undang-undang dijadwalkan pada rapat paripurna terdekat. Berarti kemungkinan Selasa depan," kata Bob di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan bahwa pembahasan substansi DIM RUU itu pun kemungkinan bisa rampung pada Jumat (25/9). Kemudian pada Senin (28/9), Baleg DPR RI bisa menggelar rapat pleno untuk persetujuan di tingkat pertama.