NADIKABAR.COM β€” Dinas Kelautan dan Perikanan (Dinas KP) Bali mengembangkan Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Seraya Timur, Kabupaten Karangasem, sebagai langkah untuk menyatukan para nelayan beserta aktivitas perikanan dalam satu kawasan terpadu.

β€œTujuan awal ini kan untuk mempersatukan nelayannya,” kata Kepala Dinas KP Bali Putu Sumardiana di Denpasar, Selasa.

Ia menjelaskan Seraya Timur menjadi lokasi pertama pengembangan program percepatan nasional instruksi Presiden Prabowo Subianto di Bali sejak 2025, sebelum diperluas hingga 26 kampung pada 2027 dan 23 kampung pada 2028.

Menurut Sumardiana, konsep ideal kawasan dirancang mencakup sarana penangkapan, pengolahan, budidaya, kuliner, hingga pariwisata, meski saat ini di Seraya Timur masih difokuskan pada kegiatan penangkapan dan pengolahan.

Kawasan seluas 1 hektare yang dibangun menggunakan APBN 2026 senilai Rp22 miliar tersebut menjadi sentra pengelolaan ikan tongkol WPPNRI 713 bagi 15 Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang menaungi 350 nelayan melalui Koperasi Desa Merah Putih.

Dinas KP Bali mengintegrasikan sarana penanganan hasil tangkapan hingga pemasaran agar nelayan dapat mengakses seluruh kebutuhan operasional melaut di satu lokasi.