Adapun data Badan Pusat Statistik mencatat tingkat kemiskinan Papua Pegunungan pada September 2025 sebesar 27,21 persen. Karena itu, efektivitas dana otsus perlu terus diperkuat melalui pengawasan berbasis hasil, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat adat, serta pembangunan infrastruktur dasar yang menjangkau wilayah terpencil.

"Langkah pemerintah membangun Papua perlu terus diperkuat dengan memastikan setiap program benar-benar dirasakan masyarakat. Dana otonomi khusus harus semakin efektif untuk memperbaiki sekolah, memperluas layanan kesehatan, membuka lapangan kerja, dan mengembangkan ekonomi lokal. Dialog dengan tokoh adat, tokoh agama, pemuda, dan masyarakat Papua juga perlu diperluas. Dengan begitu, keamanan, kepercayaan masyarakat, dan kesejahteraan dapat tumbuh bersama," jelas Bamsoet.

Bamsoet menilai penguatan pendekatan kesejahteraan di Papua perlu berjalan seiring dengan perlindungan masyarakat sipil dan penegakan hukum yang profesional. Ia mengatakan masyarakat harus merasakan pembangunan dan perlakuan hukum yang adil dalam upaya menjaga stabilitas keamanan.