NADIKABAR.COM — Anggota Dewan Pertimbangan (Wantimpres) dan Bambang Soesatyo mendukung pelarangan rokok elektronik atau vape di Indonesia. Dia mendukung Kapolri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menerbitkan larangan resmi terkait peredaran rokok elektronik atau vape di Indonesia.
Bamsoet menegaskan vape tak boleh dibiarkan menjadi celah baru bagi peredaran narkotika cair yang berpotensi menyasar anak-anak dan generasi muda Indonesia.
"Vape harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai alat ini disalahgunakan sebagai medium baru untuk memasukkan dan mengedarkan narkotika cair. Negara tidak boleh terlambat membaca modus kejahatan yang terus berkembang," ujar Bamsoet di Jakarta, Rabu (28/10/26).