NADIKABAR.COM — Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan penerima Brevet Warga Kehormatan Badan Intelijen Negara (BIN), Bambang Soesatyo (Bamsoet), mendukung usulan Kepala BIN Jenderal TNI (Purn) Muhammad Herindra agar Indonesia memiliki Undang-Undang Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing.

Menurutnya, usulan tersebut relevan dengan perubahan karakter ancaman terhadap kedaulatan negara yang semakin kompleks, bergerak lintas batas, dan kerap berlangsung di wilayah abu-abu tim redaksi aktivitas diplomatik, ekonomi, teknologi, siber, informasi, hingga operasi intelijen.

"Saya mendukung gagasan Kepala BIN Jenderal TNI (Purn) Muhammad Herindra agar Indonesia mulai menyiapkan Undang-Undang Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing. Dunia sudah berubah dengan cepat. Ancaman terhadap kedaulatan negara semakin beragam dan sering kali tidak terlihat secara kasatmata. Karena itu, negara membutuhkan payung hukum yang jelas, modern, terukur, sekaligus tetap menjamin demokrasi dan kebebasan sipil," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Senin (31/8/2026).