NADIKABAR.COM — Anggota DPR RI Fraksi Partai sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Bela Diri Indonesia (PERIKHSA), Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengukuhkan kepengurusan sejumlah komunitas di bawah naungan DPP PERIKHSA, yakni PERIKHSA Hunting, PERIKHSA Golf, PERIKHSA Sport Car, PERIKHSA Law Firm, serta PERIKHSA LBH. Pengukuhan tersebut dilakukan bersamaan dengan perayaan HUT ke-1 PERIKHSA Riders.
Sebelumnya, DPP PERIKHSA juga telah memiliki PERIKHSA Riders, PERIKHSA Cigar Brotherhood dan PERIKHSA 4x4. Hal itu diungkapkan olehnya dalam sambutan Perayaan HUT ke-1 PERIKHSA Riders dan Pengukuhan Pengurus PERIKHSA Hunting, Golf, Sport Car, Law Firm dan LBH di Resto Parle Senayan Jakarta, hari ini.
Hadir antara lain Para Dewan Pembina antara lain Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Al Habsyi, Mantan Wakapolri Komjen Pol. (Purn.) Nanan Soekarna, Mantan Kakorlantas Polri Irjen Pol (Purn.) Istiono, Presiden PERIKHSA Riders dan Presiden PERIKHSA LBH Aldwin Rahadian, Presiden PERIKHSA Cigar Brotherhood Charles Wicaksana, Presiden PERIKHSA 4x4 dan Presiden PERIKHSA Law Firm Malik Bawazier, Senior Presiden PERIKHSA Hunting Eko Santoso Budiyanto, Presiden PERIKHSA Hunting Irfan, Presiden PERIKHSA Golf Nicolas Kesuma serta Presiden PERIKHSA Sport Car Bram.
"Pengembangan PERIKHSA ke dalam berbagai komunitas harus kita lihat sebagai upaya membangun ekosistem yang sehat, tertib, bertanggung jawab dan berorientasi pada kepatuhan hukum. Setiap komunitas memiliki karakter dan kegiatannya masing-masing, tetapi seluruhnya bertemu pada satu prinsip, yaitu pemilik izin khusus senjata api harus memahami bahwa hak kepemilikan selalu berjalan bersama tanggung jawab yang besar," ujar Bamsoet, Minggu (27/9/2026).
Bamsoet menuturkan pembentukan PERIKHSA Hunting, Golf, Sport Car, Law Firm dan LBH menunjukkan bahwa komunitas pemegang izin khusus senjata api bela diri memiliki ruang aktivitas yang beragam. Karena itu, organisasi perlu memiliki wadah yang dapat mengakomodasi minat sekaligus membangun budaya disiplin.