NADIKABAR.COM — Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Bela Diri Indonesia (PERIKHSA), mengukuhkah 5 organ komunitas baru sekaligus merayakan satu tahun PERIKHSA Riders. Salah satu yang dikukuhkan adalah PERIKHSA Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

Pengukuhan itu dilakukan di PARLE, Senayan, Jakarta, Minggu (27/9/2026), oleh Ketua Umum PERIKHSA Bambang Soesatyo (Bamsoet). Adapun acara dimulai dengan iring-iringan atau konvoi dari Museum Satria Mandala, Jakarta Selatan.

"Sekali lagi saya ucapkan selamat ulang tahun kepada PERIKHSA Riders dan selamat pada teman-teman yang akan dikukuhkan," kata Bamsoet dalam acara tersebut.

Adapun organ baru yang dikukuhkan yaitu PERIKHSA Sport Car, PERIKHSA Hunting, PERIKHSA Golf Club, PERIKHSA Law Firm, dan PERIKHSA LBH. Bamsoet menyebut pembentukan organ ini karena PERIKHSA terdiri dari anggota yang beragam hobinya.

"Iya, jadi PERIKHSA ini kan organisasi yang kita bentuk dari para pemilik izin khusus senjata api bela diri. Tapi kita masing-masing punya hobi banyak. Ada yang hobi motor, hobi mobil 4x4, Jeep, ada juga mobil sport," ujarnya.

Bamsoet menjelaskan salah satu organ komunitas yang dikukuhkan yaitu PERIKHSA LBH, nantinya akan membantu masalah-masalah di masyarakat. Bantuan hukum yang akan diberikan pun gratis.

"Sosialnya ada Lembaga Bantuan Hukum, pro bono, gratis bagi yang tidak mampu, dan law firm untuk menyelesaikan berbagai sengketa yang erjadi. Jadi itulah kita menampung banyak hobi dari anggota pemilik izin khusus senjata api bela diri," katanya.

Ke depannya, Bamsoet berharap kekompakan para anggota PERIKHSA akan terus terjaga. Para anggota PERIKHSA diharapkan bisa menjaga lingkungannya masing-masing.

"Harapan kita pertama, kita akan memperluas eh silaturahmi, kemudian kekompakan, persaudaraan. Ya di tengah-tengah situasi ekonomi, politik, sosial yang makin menjurus kepada hal-hal yang mengkhawatirkan," tuturnya.