NADIKABAR.COM — Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Bambang Soesatyo (Bamsoet) menilai peredaran vape mengandung narkotika cair mengkhawatirkan. Bamsoet meminta Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto segera menertibkan peredaran vape di Indonesia.

Bamsoet menilai vape kini telah jadi persoalan yang mengkhawatirkan. Sebab, selain menimbulkan adiksi, vape juga dimanfaatkan oleh sindikat menyamarkan narkoba dalam bentuk cairan perasa atau liquid.

"Vape, khususnya yang menimbulkan efek getar harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai alat ini disalahgunakan sebagai medium baru untuk memasukkan dan mengedarkan narkotika cair. Negara tidak boleh terlambat membaca modus kejahatan yang terus berkembang," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Kamis (29/10/2026).

Berdasarkan data BNN, dari pengujian 1.789 sampel cairan vape selama Januari 2025 hingga September 2026, 98% mengandung narkotika, psikotropika, atau new psychoactive substances (NPS). Bamsoet menilai data ini harusnya jadi peringatan keras.