Sebab pada saat itu, petugas tiket tersebut kemudian mempertanyakan akun yang digunakan oleh konten kreator Malaysia itu. Jerome lantas memperlihatkan akun TikTok miliknya yang memiliki pengikut sebanyak 27 ribu. Ternyata, ia harus membayar tiket Rp 600 ribu jika mau membuat konten media sosial di sana.

Petugas tersebut langsung menjelaskan harga tiket masuk untuk warga biasa yang tidak membuat konten. Menurutnya, terdapat perbedaan harga berdasarkan kebijakan pengelola objek wisata tersebut.

Menanggapi permasalahan tersebut, Camat Pangalengan Vena Andriawan mengatakan petugas dari kecamatan telah melakukan pengecekan ke lokasi. Hal tersebut dilakukan untuk memeriksa kebenaran informasi yang beredar.

"Setelah petugas kami ngecek ke sana, didapatkan informasi bahwa memang tarif itu sudah tertera lama dan bahkan ada di akunnya gitu ya. Jadi saya lihat ini benar apa nggak gitu ya. Karena kalau tidak berdasar kan pungli," ujar Vena kepada awak media, Selasa (1/9/2026).

Pihaknya menjelaskan bahwa di lokasi objek wisata tersebut telah tertera kebijakan harga tiket masuk dengan nominal Rp600 ribu hingga Rp15 juta. Harga tersebut dikenakan untuk prewedding, konten media sosial, photoshoot produk, hingga syuting film.

"Ternyata ada dasarnya, termasuk kode prawedding segala macam, semua tertera. Jadi ketika terms and condition-nya disepakati oleh yang pengelola destinasi maupun yang melaksanakan, terjadi kesepakatan ya sudah. Tidak menjadi permasalahan ya," katanya.

Vena menduga pengunjung tersebut tidak mengetahui informasi tarif tersebut sehingga terkejut. Saat ini, pihaknya terus berupaya berkomunikasi dengan pengelola rumah Pengabdi Setan.

"Menurut mereka pengelola itu menyampaikan begini, Pak vlogger itu ataupun influencer atau siapapun ketika mereka ngonten dan kontennya disukai ya kan mereka dapat duit Pak. Masa mereka dapat duit kita enggak?. katanya pengelola," jelasnya.

"Ya saya bilang ya sah-sah saja, sepanjang memang dua-duanya saling mengerti ya, saling menguntungkan," tambahnya.

Menurutnya, setiap orang yang masuk ke sebuah tempat harus mengikuti aturan yang berlaku di wilayah tersebut. Apalagi, kata dia, pihak pengelola memerlukan biaya operasional untuk merawat objek wisata itu.

"Kalau dia nggak mau ya silakan gitu ya. Kalau mau ya silakan disepakati juga. Kalau saya lihat seperti itu," ucapnya.

Vena mengungkapkan bahwa kehadiran konten kreator di lokasi wisata sebenarnya menguntungkan destinasi tersebut karena bisa dipromosikan secara langsung di media sosial.

"Tapi di satu sisi dia juga dapat keuntungan. Jadi simbiosis mutualisme sebetulnya yang terjadi seperti itu. Cuma mungkin karena orang nggak tahu ya, karena kan nggak di publik ditaruh papan pengumumannya juga," bebernya.

Setelah melakukan pengecekan, Vena menjelaskan bahwa pengelolaan objek wisata tersebut telah berjalan sejak tahun 2020 lalu. Pengelolaan sepenuhnya dilakukan oleh koperasi yang dinaungi oleh PT Perkebunan Nusantara VIII, Kebun Kertamanah.

"Artinya kan sekarang teh yang mengelolanya teh berarti koperasi yang bekerja sama dengan PTPN," kata Vena.

Setelahnya, lengelola objek wisata rumah Pengabdi Setan buka suara. Ternyata, ketentuan harga tersebut dinilai telah disepakati bersama sejak tahun 2019 silam.

Pengelola Rumah Pengabdi Setan, Asep Suparman mengatakan, bahwa peristiwa kedatangan kreator konten asal Malaysia itu pada Kamis (27/8/2026) lalu. Kata dia, kreator konten tersebut datang seorang diri ke objek wisata rumah Pengabdi Setan.

"Jadi awalnya datang, beliau ingin masuk, tapi ada beberapa termasuk videonya juga ada gitu, menanyakan dulu untuk tiket masuk pertama itu, Tapi beliau memang sudah sambil ngevlog, sudah memvideo dari dari luar juga gitu," ujar Asep, kepada NadiKabar, Selasa (1/9/2026).

Pihaknya mengungkapkan bahwa petugas yang ada di tempat tiket memberikan pelayanan yang terbaik. Menurutnya, petugas mempertanyakan tujuan pengunjung tersebut ke rumah Pengabdi Setan.

"Pada akhirnya beliau itu kan memang bilang mau ngevlog juga gitu, Nah, ditanya dulu oleh orang yang di bagian tiket gitu. Tujuannya mungkin bagaimana, kan gitu. Secara baik-baik," katanya.

Asep menyebutkan setelah itu tidak ada argumentasi yang berlebih dari kedua pihak. Kemudian pengunjung tersebut membayar harga tiket masuk biasa per orang bagi pengunjung mancanegara.

"Kami juga sudah mempersilakan untuk masuk juga karena membayar harga tiket biasa per orang khusus mancanegara senilai Rp 25 ribu. Yang pada akhirnya di luar mungkin, di belakang tempat ini, jadi beliau juga ngevlog juga gitu," jelasnya.

Menurutnya, kebijakan dan penerapan harga tiket masuk telah dilakukan sejak tahun 2019 silam. Apalagi papan pengumuman harga tiket pun sudah dipasang di depan pintu masuk.

"Memang secara SOP, secara di internal pengelola Rumah Pengabdi Setan itu sendiri kan semenjak 2019 juga sudah berlaku terkait untuk nilai. Sebab itu sifatnya kan masuk konten komersial gitu," ucapnya.

Dari data pengelola, harga tiket masuk bagi wisatawan domestik dikenakan biaya Rp15 ribu untuk trip siang dan Rp25 ribu untuk trip malam. Sementara untuk tiket masuk mancanegara dikenakan Rp25 ribu untuk trip siang dan Rp35 ribu untuk trip malam.

Sementara itu, pengunjung yang akan melakukan konten di media sosial, prewedding, family gathering, dan fun game dikenakan biaya senilai Rp600 ribu sampai dengan Rp10 juta per enam jam.

Kemudian photoshoot produk lokal dikenakan biaya senilai Rp10 juta per enam jam. Sementara syuting film dikenakan biaya senilai Rp12 juta sampai Rp15 juta per 12 jam.

"Harga tiket masuk itu telah diaepakati bersama. Memang sudah ada konten kreator juga yang sudah menyepakati dari tahun 2019 itu, sudah ada yang bikin konten gitu," ungkapnya.

Pasca-viralnya video tersebut, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Kabupaten Bandung telah mendatangi objek wisata tersebut. Kata dia, pihak dinas meminta data dan klarifikasi dari pihak pengelola.

"Iya mereka barusan ke sini, katanya meminta klarifikasi secara tertulis untuk langsung ke dinas. Klarifikasi secara tertulis terkait dengan tarif tersebut," kata Asep.

Asep menyebutkan kunjungan wisatawan ke lokasi tersebut masih terbilang sepi peminat. Menurutnya, penurunan kunjungan telah terjadi sejak tahun 2024 silam.

"Kalau Sabtu Minggu atau libur hari besar ada sekitar 150 sampai 170 pengunjung per hari. Namun untuk hari-hari biasa mah paling 15 orang," kata Asep.

Dia menambahkan, dengan adanya kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi pihak pengelola. Makanya saat ini pengelola objek wisata terus melakukan sosialisasi terkait tarif harga tiket masuk ke rumah Pengabdi Setan.

"Saya sudah informasikan terkait dengan kebijakan penyesuaian tarif gitu, untuk kegiatan liputan atau konten komersial gitu. Pengunjung diharapkan bisa memahami dengan harga tersebut," pungkasnya.

Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kantor Pemerintahan Kota Cimahi yang terjerat kasus korupsi pelatihan tenaga kerja tahun anggaran 2022-2024 akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cimahi, Neneng Rahmadini mengatakan dua ASN yang bertugas di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Cimahi itu ditetapkan sebagai tersangka pada 31 Agustus 2026.

"Betul kami, Kejari Cimahi telah menetapkan 2 ASN di Disnaker sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Adapun tersangka-tersangka tersebut inisial-inisialnya adalah TD dan YL," kata Neneng saat ditemui, Rabu (2/9/2026).

Penetapan tersangka terhadap dua ASN itu dilakukan setelah penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Cimahi memeriksa 50 orang saksi dari ASN serta pihak swasta dalam kurun waktu 4 bulan.