NADIKABAR.COM — Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memanfaatkan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk membantu dalam pengawasan dan penegakan peraturan daerah (Perda). AI dinilai dapat membantu mengidentifikasi pelanggaran yang terjadi secara berulang.

Hal itu disampaikan anggota DPRD DKI Jakarta Wita Susilowaty saat membacakan rekomendasi Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta dalam rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta, Selasa (22/9/2026).

DPRD DKI mendukung pengembangan Command Center Satpol PP untuk memperkuat digitalisasi pengawasan dan penegakan Perda. Pemanfaatan AI juga diminta diarahkan untuk membantu proses identifikasi hingga penanganan pelanggaran.