NADIKABAR.COM — PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan melakukan penataan dan penertiban bangunan liar di bantaran rel di wilayah Kampung Bahari, Jakarta Utara (Jakut). Hal ini mencegah peredaran narkotika di wilayah tersebut.

"Bahwa kita humanis ke teman-teman penghuni bangunan liar ini gitu. Apapun ini adalah warga kita, ya. Kita berikan yang terbaik untuk mereka tapi ini terkait dengan keselamatan. Nomor satu keselamatan kereta api dan penghuninya, termasuk kemarin hasil operasi terkait dengan narkoba dan lain-lain," kata Executive Vice President (EVP) Daop 1 Jakarta PT KAI Januri kepada wartawan di Kampung Bahari, Selasa (3/11/2026).

Januri mengatakan, pihaknya mengerahkan alat berat untuk melakukan penertiban. KAI berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk relokasi warga di sana.