NADIKABAR.COM — Fakta soal temuan 'klaster mewah' di lapas Kelas IIA Cibinong terus bergulir usai video sidak Ombudsman terungkap. Terbaru berdasarkan penyelidikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Mashudi, 13 dari 16 unit rumah dinas di sana tidak terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN).

Mashudi kemudian menjelaskan jika ketiga belas bangunan tersebut statusnya masih misterius. Pihaknya kemudian akan pendalaman sederet bangunan yang berada di bantaran Sungai Ciliwung tersebut.

"Terhadap 13 bangunan rumah dinas yang berada di bantaran Sungai Ciliwung dan belum tercatat dalam SIMAK BMN saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap aspek administrasi, status aset, dan pemanfaatan," kata Mashudi

Sementara itu terkait keberadaan 13 bangunan misterius tersebut, ternyata sudah berdiri sejam 2023. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Urusan Umum Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong Deni Sugiarto. Ia juga mengatakan bahwa saat dibangun, status dan izinnya belum jelas.