Menurut dia, terdapat lima prinsip utama yang menjadi landasan penerapan tata kelola perusahaan, yakni transparansi (transparency), akuntabilitas (accountability), tanggung jawab (responsibility), integritas (integrity) dan kewajaran (fairness).

Selain memperkuat tata kelola, Agus menambahkan, Bank Jakarta juga berupaya memperluas akses layanan perbankan bagi pelaku UMKM melalui pengembangan sentra mikro dan sentra UMKM.

"Strategi ini dilakukan agar layanan pembiayaan dan perbankan dapat menjangkau pelaku usaha secara lebih efektif sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing segmen," kata dia.

Agus menambahkan pengembangan sentra mikro menjadi perhatian karena pelaku usaha mikro membutuhkan akses layanan yang dekat dengan lokasi usaha dan pasar mereka.

Melalui pendekatan tersebut, Agus menuturkan, Bank Jakarta berharap penetrasi layanan perbankan kepada pelaku usaha mikro dapat semakin optimal. Kehadiran sentra mikro yang dekat dengan aktivitas ekonomi masyarakat diharapkan memudahkan pelaku usaha memperoleh akses terhadap layanan keuangan.