Langkah ini ditujukan untuk mendukung keterbukaan informasi dan mempermudah masyarakat memperoleh akses terhadap proses lelang.
Kepala Kantor Wilayah DJKN Jawa Timur Arik Hariyono, jajaran Direksi Bank Jatim, serta pimpinan KPKNL kabupaten/kota di Jawa Timur turut hadir dalam kegiatan Akselerasi Lelang KPKNL Tahun 2026.
Sebagai bank pembangunan daerah, Bank Jatim menilai pengelolaan dan penyelesaian aset merupakan bagian dari upaya menjaga kinerja dan kesehatan bank sehingga dapat terus mendukung aktivitas ekonomi di Jawa Timur.
Arief mengatakan penguatan koordinasi dengan DJKN dan KPKNL diharapkan menghasilkan proses penyelesaian aset yang lebih efektif dengan tetap berpegang pada prinsip transparansi, akuntabilitas, legalitas, kepatuhan, kehati-hatian, dan tata kelola yang baik.