NADIKABAR.COM — PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menghadirkan layanan emas (bulion) yang terintegrasi langsung di dalam super app Livin’ by Mandiri dalam momentum HUT ke-28 perseroan seiring dengan diperolehnya lisensi bulion dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Inisiatif itu sejalan dengan visi pemerintah untuk mendorong dan memperkuat ekosistem bulion di Indonesia sebagaimana tercantum dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP2I) OJK.
“Transformasi layanan bulion ini merupakan lompatan inovasi nyata dari Livin’ by Mandiri. Kami tidak sekadar berinovasi pada kelancaran transaksi, tetapi juga meredefinisi cara nasabah membangun dan melindungi kekayaan jangka panjang mereka, sejalan dengan semangat perseroan untuk terus Tumbuh Bersama, Majukan Indonesia,” kata Direktur Consumer Banking Bank Mandiri Saptari dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Saptari mengatakan pengembangan layanan tersebut dirancang sebagai solusi perlindungan nilai dan akumulasi kekayaan yang aman serta mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Melalui layanan emas di Livin’ by Mandiri, setiap nasabah kini dapat mengakses investasi emas dengan lebih mudah dan terintegrasi secara digital.