Pihaknya menegaskan, kepercayaan merupakan fondasi utama dalam industri perbankan, tanpa kepercayaan bank akan lumpuh karena nasabah tidak menyimpan atau mempercayakan dana mereka.

Bank Sumut berdiri pada 4 Nopember 1961, setahun kemudian diubah menjadi BUMD modal dasar sebesar Rp100 juta dengan sahamnya dimiliki Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut), dan seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Sumut.

Pada tahun buku 2025, total aset Bank Sumut telah mencapai Rp48,3 triliun mengalami pertumbuhan sekitar 6,38 persen atau Rp2,9 triliun dibandingkan pada 2024 sebesar Rp45,4 triliun.