NADIKABAR.COM — Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) masih masuk dalam periode penyaluran pada September 2026. Pencairan bulan ini merupakan bagian dari PKH tahap 3 yang berlangsung pada Juli hingga September 2026.

Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat dapat mengecek status bantuan secara online melalui layanan resmi Cek Bansos Kemensos. Lantas, siapa saja yang berhak menerima PKH dan berapa besaran bantuannya?

Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan miskin. PKH menjadi salah satu program perlindungan sosial pemerintah dalam bentuk bantuan tunai bersyarat.

Bantuan PKH disalurkan secara bertahap dalam satu tahun melalui bank penyalur maupun PT Pos Indonesia. Penerima bantuan ditetapkan berdasarkan kriteria dan data yang digunakan pemerintah.