"Biaya pemeliharaan dan pendidikan anak di dalam Akta 39 itu tidak disampaikan nilai, ya. Nah, tetapi di dalam chatting-an itu memang ada komunikasi. Tetapi sekali lagi, klien kami sempat di-framing lagi seakan-akan marah-marah hanya ditransfer rp 75 (juta). Ini kan jahat sekali gitu," beber Chris.
Chris mengatakan, Sarwendah hanya merasa kaget lantaran nominal yang diterima saat itu lebih kecil dibandingkan biasanya. Ia menegaskan kliennya tidak memaksakan nominal tertentu.
"Padahal klien kami hanya kaget yang biasanya sekian ratus juta tapi Rp 75, tapi tidak memaksa harus sekian, gak. Dan itu pun dengan kesepakatan. Silakan gitu, dia mau bayar berapa pun silakan," ungkapnya.
Menurut Chris, terdapat banyak biaya anak yang justru ditanggung Sarwendah sendiri dan tidak masuk dalam angka yang selama ini menjadi pembahasan.
"Dan itu banyak juga biaya-biaya yang ditanggung oleh klien kami sendiri yang tidak disebutkan sebenarnya. Jadi kalau dibilang biaya itu hanya untuk klien kami, itu fitnah besar, ya. Jadi banyak fitnah," tegasnya.