Menteri Rachmat Pambudy menekankan bahwa rekomendasi hasil pemeriksaan akan ditindaklanjuti sesuai rencana aksi dan harus segera diselesaikan.

β€œSaya selalu mengatakan bahwa tanpa keterbukaan di antara kita, tidak mungkin kita bisa berjalan dengan baik. Kalau ada kesalahan, katakan salah, kalau ada kekurangan, katakan kekurangan. Dengan begitu, kita bisa memperbaiki apa yang masih perlu diperbaiki,” ungkap Kepala Bappenas.

Sementara itu, Anggota II BPK RI Daniel Lumban Tobing menyampaikan bahwa pemeriksaan BPK mencakup LHP atas laporan keuangan Kementerian PPN/Bappenas TA 2025 serta tiga laporan keuangan Hibah Luar Negeri yang dikelola Kementerian PPN/Bappenas, yaitu Oceans for Prosperity Project–LAUTRA Problue, Global Environment Facility Indonesia Sustainable Cities Impact Project, dan Investing in Nutrition and Early Years Phase II Project.