Menurut dia, pelaksanaan program pendampingan perlu dievaluasi berdasarkan dampaknya terhadap perkembangan usaha dan peningkatan omzet koperasi.
Program yang dimulai pada Mei 2026 itu melibatkan 16 koperasi di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang, terdiri atas 14 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan dua koperasi reguler.
LPDB Koperasi mencatat dari jumlah tersebut, sebanyak 12 koperasi bergerak di bidang perdagangan dan sembako, tiga koperasi di sektor pertanian dan agribisnis, serta satu koperasi di bidang peternakan.
Hasil pemantauan per 18 Oktober 2026 menunjukkan rata-rata capaian indikator kinerja atau objective and key results (OKR) 16 koperasi meningkat menjadi 84,81 persen dari 78,94 persen pada September.