NADIKABAR.COM — Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) akan melakukan "pembersihan" ke 532 lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di Indonesia.

Kepala Bappisus Aries Marsudiyanto menyebut langkah itu dilakukan setelah adanya temuan di Lapas Cibinong.

"Temuan di Lapas Cibinong akan ditindaklanjuti sehingga bisa menjadi nanti sistem atau metode untuk melakukan pembersihan ke seluruh lapas di Indonesia," tutur Aries dalam konferensi pers seusai pertemuan dengan Ombudsman, di Jakarta, Selasa.

Maka dari itu, dirinya menemui para pimpinan Ombudsman RI (ORI) untuk mendapatkan data yang lebih lengkap terkait temuan di Lapas Cibinong.

Pengumpulan data tersebut, kata dia, agar penyelidikan bisa dilakukan secara komprehensif, akurat, dan setara dengan yang telah didapatkan Bappisus dari kunjungan dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) pada Jumat (25/9).